Pemilik Kedai Tanpa Nama di Alun-Alun Simpang Pematang Gagalkan Aksi Pencurian Dini Hari, Diduga Masih Komplotan yang Sama

Diduga Satu Komplotan Maling

MESUJI– Pemilik Kedai Tanpa Nama di Alun-Alun Simpang Pematang, Udin, berhasil menggagalkan aksi pencurian dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga, pelaku merupakan bagian dari komplotan maling yang selama ini membuat resah para pemilik usaha di kawasan tersebut. Kamis [19/12/24]

Udin menyebutkan bahwa ini adalah ketiga kalinya kedainya menjadi sasaran pencurian. Pada dini hari ini, ia berhasil menggagalkan aksi tersebut setelah sebelumnya pada 18 Desember 2024 pukul 01.30 WIB, maling berhasil masuk ke kedainya.

“Saya belum tidur di kedai, karena punya firasat maling itu akan datang lagi. Ternyata benar, maling mencoba masuk lewat samping kedai tetangga saya, naik ke meja dagang. Dia tidak mengira kalau saya ada di dalam. Ketika dia clengak-clengok mencoba merogoh untuk masuk, saya langsung berteriak ‘maling’. Dia panik dan lari terbirit-birit bersama komplotannya,” ujar Udin.

Saat pelaku kabur, mereka meninggalkan dua motor lengkap dengan kunci. Selang 15 menit kemudian, satu motor yang membawa dua orang datang ke lokasi, mengaku ingin mengambil motor yang ditinggalkan pelaku. Namun Udin menahan mereka dan menggiringnya ke dalam kedai untuk diinterogasi.

“Mereka ngelak, bilang bukan bagian dari komplotan maling yang lari tadi. Tapi karena situasi mencurigakan, saya tetap laporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Simpang Pematang untuk ditindaklanjuti. Udin berharap kejadian ini menjadi perhatian agar masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Saya berharap ini bisa jadi bahan pengamanan bersama. Maling-maling itu berkeliaran di mana-mana,” tutup Udin.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan para pelaku dan kaitannya dengan komplotan pencurian yang selama ini meresahkan pemilik kedai dan usaha di kawasan Alun-Alun Simpang Pematang,  sementara dua orang dijadikan saksi dan kelima lainnya disuruh pulang. [TIM LAMPUNG 007]

Tinggalkan Komentar